Search
Lembaga Pembinaan Pengembangan PESPARANI Katolik

Sosialisasi LP3KD Provinsi Kalteng pada Sinode I Keuskupan Palangka Raya

451

Pengurus Lembaga Pembinaan dan Pengembangan PESPARANI Katolik Daerah (LP3KD) Provinsi Kalimantan Tengah mensosialisasikan keberadaan lembaga ini kepada seluruh Pastor Paroki dan Utusan Umat Katolik se-Kalimantan Tengah yang hadir pada Sinode I Keuskupan Palangka Raya (26/05) di Aula Magna Keuskupan Palangka Raya. Materi sosialisasi disampaikan oleh Julius I.P. Situngkir (Ketua II) dan Fidelis Harefa (Sekum), dimoderatori oleh RD. Silvanus Subandi.

Julius Situngkir menyampaikan bahwa terbentuknya LP3KD di Kalimantan Tengah sangat bermanfaat bagi umat Katolik Kalimantan Tengah dalam mengembangkan nilai-nilai budaya gerejani demi semaraknya liturgi. Oleh karena itu, wajib hukumnya bagi umat Katolik untuk mendukung dan turut terlibat dalam mengembangkan LP3KD dengan melaksanakan program kerja yang telah disusun penuh tanggung jawab.

Fidelis Harefa dalam materinya menyampaikan informasi yang berhubungugan dengan progress terbentuknya LP3KD. Bermula dari diterbitkannya Peraturan Menteri Agama No. 35 Tahun 2016 Tentang LP3K, ditindaklanjuti oleh Dirjen Bimas Katolik dengan membentuk LP3KN melalui MUNAS yang dilaksanakan pada tanggal 13-16 Juni 2017 di Jakarta. Pembentukan LP3KD Provinsi Kalimantan Tengah dilaksanakan melalui MUSDA pada tanggal 19 September 2017, kemudian disahkan oleh Gubernur Kalimantan Tengah dengan Surat Keputusan Nomor 188.44/627/2017. LP3KD yang sudah terbentuk ini harus disambut baik oleh seluruh umat Katolik Kalimantan Tengah karena melalui LP3KD kita dapat belajar berliturgi secara lebih baik lagi.

Tindak lanjut dari terbentuknya LP3KD Provinsi Kalimantan Tengah, akan dibentuk pula LP3KD Kabupaten / Kota yang ada di Kalimantan Tengah. Fidelis menyampaikan bahwa telah dijadwalkan Rapat Kerja LP3KD Provinsi Kalteng pada tanggal 1 Juni 2018 yang akan datang. Pada Raker tersebut, diundang perwakilan dari 14 Kabupaten / Kota yang ada di Kalteng sebagai langkah awal pembentukan LP3KD tingkat Kabupaten / Kota.

Karena dalam sesi tanya jawab, ada beberapa umat yang bertanya tentang PESPARAWI dan PESPARANI, maka pada akhir sosialisasi, Uskup Palangka Raya, Mgr. Aloysius M. Sutrisnaatmaka, MSF menegaskan bahwa umat Katolik harus terlibat dan mendukung LP3KD dengan berbagai cara. Ikut dan terlibat dalam LP3KD adalah wajib bagi umat Katolik. LP3KD merukapan lembaga bagi umat Katolik yang menyelenggarakan PESPARANI. Sedangkan PESPARAWI adalah lembaga yang dikelola oleh Kristen Protestan. (fh)

Reviews

  • Review Title 18
  • Review Title 26
  • Review Title 37
  • Review Title 46
  • Review Title 57
  • 6.8

    Score

User Rating: 0 ( 0 Votes )



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *